Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Eni Maulana Saragih tercatat memiliki harta kekayaan senilai Rp 7.217.632.000 dan USD 20 ribu. Politikus Partai Golkar itu merupakan salah satu pihak yang diamankan Tim Satgas KPK dalam Oprasi Tangkap Tangan (OTT) di Jakarta, Kamis (13/7/2028).
Politikus Golkar itu diketahui memiliki harta kekayaan senilai Rp 7.217.632.000 dan USD 20 ribu.
Eni yang merupakan politikus Golkar ini diduga menerima suap dari Johannes Budisutrisno Kotjo.
Eni dan Johanes telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.
KPK baru menetapkan Eni dan Johannes sebagai tersangka. Eni diduga telah menerima suap dari Johannes Budisutrisno Kotjo, untuk memuluskan langkah perusahaan menggarap proyek pembangunan PLTU Riau-1.
PLN hanya menyiapkan equity 10%. Selebihnya, PLN akan dicarikan dana pinjaman dengan bunga yang sangat murah, yakni 4,25 persen per tahun.